SBUMSBUM Akhwat

T 139. BERBOHONG DENGAN TUJUAN INGIN BERBAGI

BERBOHONG DENGAN TUJUAN INGIN BERBAGI

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

Pertanyaan

Nama : Fitrah

\Angkatan : 1

 Grup : 135

 Domisili :

بسم الله الرحمن الرحيم 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bagaimana hukumnya berbohong, tetapi dengan tujuan ingin berbagi kepada sesama (seperti yang biasa saya lihat di YouTube)?

Mohon penjelasannya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Wasshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

“Dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong)””.

Berbohong secara umum merupakan perbuatan tercela yang dilarang oleh ajaran Islam. Hal ini disebutkan dengan jelas pada hadits di atas. Berbohong merupakan dosa yang bisa menurunkan banyak turunan dosanya, seperti fitnah, namimah, bahkan bisa sampai kepada permusuhan.

Hal ini dijelaskan pada sabda Nabi Shallallahu ‘’Alaihi Wa Sallam,

وإِيَّاكُمْ والكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ

“Dan jauhilah dari kalian dari perbuatan dusta sesungguhnya dusta membawa  seseorang kepada kejahatan dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka”.

Dan perbuatan ini terkadang bisa menjadi candu yang menjerumuskan, seseorang yang dia hanyut dalam berbohong dan akhirnya candu, setelah itu baru terdapat ketidaktenangan pada hati orang tersebut, karena dia dikenal sebagai pembohong, walaupun dia menyembunyikan di hadapan manusia akan tetapi di hadapan Allah dia tidak bisa menghindar dan tetap dicatat dan dikenal sebagai pembohong di hadapan Allah.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,

وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

“Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta”.

Maka berbohong atau berdusta merupakan penyakit hati, apabila itu bersarang pada hati pelaku maka dia akan merasakan ketidaknyamanan dalam hatinya, seperti halnya penyakit hati yang lain. Adapun obat dari penyakit tersebut telah disebutkan di awal hadits, yaitu kejujuran.

Adapun berbohong dengan tujuan berbagi, hal tersebut juga sama hukumnya tidak diperbolehkan karena berbohong yang diperbolehkan hanya dalam tiga perkara yang disebutkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam sabdanya,

ولم أسمعه يرخص في شيء مما يقول الناس إلا في ثلاث: تعني الحرب، والإصلاح بين الناس، وحديث الرجل امرأته، وحديث المرأة زوجها.

“Belum pernah aku dengar, kalimat (bohong) yang diberi keringanan untuk diucapkan manusia selain dalam 3 hal: Ketika perang, dalam rangka mendamaikan antar-sesama, dan suami berbohong kepada istrinya atau istri berbohong pada suaminya (jika untuk kebaikan)”. (HR. Muslim).

Maka apabila seseorang ingin memberi hendaknya memberi langsung, tanpa harus berbohong ataupun mengerjai orang yang akan kita beri karena hal tersebut tidak dihalalkan dalam Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

لَايَحِلُّ المُسْلِمُ ان يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang Muslim mengganggu Muslim yang lainnya”.

Pebuatan tersebut juga keluar dari akhlaq seorang Muslim yang ta’at.

والله تعالى أعلم

 

Dijawab oleh : Ustadz Abdillah Ashim. 

Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc. 

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com

Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab

YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button